Gara - gara berkenalan dengan seseorang melalui SMS nyasar, gadis cantik berinisial AP, 21, warga Desa Tangkis, Guntur, Demak ditipu luar dalam.
Pelakunya berinisial FS, 30, warga Desa Donorejo, Karangtengah, Demak, yang dikenal korban dari SMS nyasar. Selain mengambil barang berharga milik korban, FS juga sempat mengajak korban berhubungan layaknya suami istri. Tak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan FS ke SPK Polres Demak.
Kapolres Demak AKBP Sigit Widodo melalui Kasubag Humas AKP Sutomo menjelaskan, nasib apes itu dialami korban AP bermula saat ia mendapatkan pesan SMS nyasar yang masuk ke handphone-nya. Rupanya korban penasaran dengan kiriman SMS itu. Ia pun membalasnya. Dari situ, korban berkenalan dengan FS. Keduanya pun semakin sering berkirim SMS, hingga bertambah akrab.
Setelah merasa saling dekat, keduanya sepakat untuk kopdar alias kopi darat. Pertemuan perdana dilakukan di daerah Onggorawe, Sayung. Rupanya korban langsung terpesona dengan pelaku. Bahkan, saat pelaku nekat meminjam BPKB motor miliknya, korban tak keberatan.
Ironisnya, pada pertemuan selanjutnya, pelaku kembali meminta kalung emas seberat 6 gram yang dipakai korban dan handphone merk LG. Entah dihipnotis atau sudah terbuai dengan pelaku, korban kembali memberikan semua yang diminta kenalan barunya itu.
"Dia berjanji akan mengembalikan semua barang - barang saya dua minggu lagi," ujar korban di depan petugas SPK Polres Demak.
Bukan hanya itu, pada 16 Januari 2012 lalu, pelaku mengajak korban untuk check in hotel di daerah Demak. Disini, pelaku pelaku kemudian mengajak korban berhubungan 1nt1m layaknya suami istri. Meski sempat menolak, korban akhirnya hanya bisa pasrah saat d15etu8uh1 pelaku. Dari hubungan haram itu, korban akhirnya mengandung.
Korban sendiri sempat menuntut pertanggungjawaban pelaku. Namun pelaku tak mau bertanggung jawab, bahkan semua barang milik korban juga tidak dikembalikan, tapi justru digadaikan ke sebuah BMT. Merasa sudah ditipu luar dalam, korban akhirnya melaporkan perbuatan FS ke petugas Polres Demak. Hingga kemarin, laporan korban masih dalam penyelidikan petugas.
Pelakunya berinisial FS, 30, warga Desa Donorejo, Karangtengah, Demak, yang dikenal korban dari SMS nyasar. Selain mengambil barang berharga milik korban, FS juga sempat mengajak korban berhubungan layaknya suami istri. Tak terima dengan kejadian itu, korban melaporkan FS ke SPK Polres Demak.
Kapolres Demak AKBP Sigit Widodo melalui Kasubag Humas AKP Sutomo menjelaskan, nasib apes itu dialami korban AP bermula saat ia mendapatkan pesan SMS nyasar yang masuk ke handphone-nya. Rupanya korban penasaran dengan kiriman SMS itu. Ia pun membalasnya. Dari situ, korban berkenalan dengan FS. Keduanya pun semakin sering berkirim SMS, hingga bertambah akrab.
Setelah merasa saling dekat, keduanya sepakat untuk kopdar alias kopi darat. Pertemuan perdana dilakukan di daerah Onggorawe, Sayung. Rupanya korban langsung terpesona dengan pelaku. Bahkan, saat pelaku nekat meminjam BPKB motor miliknya, korban tak keberatan.
Ironisnya, pada pertemuan selanjutnya, pelaku kembali meminta kalung emas seberat 6 gram yang dipakai korban dan handphone merk LG. Entah dihipnotis atau sudah terbuai dengan pelaku, korban kembali memberikan semua yang diminta kenalan barunya itu.
"Dia berjanji akan mengembalikan semua barang - barang saya dua minggu lagi," ujar korban di depan petugas SPK Polres Demak.
Bukan hanya itu, pada 16 Januari 2012 lalu, pelaku mengajak korban untuk check in hotel di daerah Demak. Disini, pelaku pelaku kemudian mengajak korban berhubungan 1nt1m layaknya suami istri. Meski sempat menolak, korban akhirnya hanya bisa pasrah saat d15etu8uh1 pelaku. Dari hubungan haram itu, korban akhirnya mengandung.
Korban sendiri sempat menuntut pertanggungjawaban pelaku. Namun pelaku tak mau bertanggung jawab, bahkan semua barang milik korban juga tidak dikembalikan, tapi justru digadaikan ke sebuah BMT. Merasa sudah ditipu luar dalam, korban akhirnya melaporkan perbuatan FS ke petugas Polres Demak. Hingga kemarin, laporan korban masih dalam penyelidikan petugas.