Dibakar cemburu lantaran istrinya berselingkuh, Henry Suharno (32) asal Jalan Suryo No. 123 RT 1/IX Jagalan, Jebres, Solo gelap mata. Ia membacok pria idaman lain (PIL) istrinya. Pelaku nekat membabat korban Deki Arif Purnomo (38) warga Banjarsari, kemarin.
Pelaku curiga istrinya berselingkuh dengan pria lain saat dirinya bekerja sebagai TKI di Belanda selama lima tahun. Istrinya menghamburkan uang kirimannya bersama selingkuhannya. Kemarin, pelaku berniat mengantarkan kedua anaknya ke rumah mertua naik motor. Pelaku membawa sebilah golok yang diselipkan di pinggang.
Sampai di kawasan Ketelan, pelaku melihat istrinya naik mobil bersama korban. Pelaku tersulut emosinya, adu mulut pun pecah. Puncaknya, pelaku membabatkan goloknya mengenai kaki, punggung dan kening korban. Korban pun roboh mandi darah. Warga yang melihat kejadian itu segera mengamankan pelaku dan melarikan korban ke rumah sakit.
Kapolsekta Banjarsari Kompol Andika Bayu P menyatakan, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam. "Motifnya cemburu buta. Meskipun Henry mengaku menjadi korban perselingkuhan dan sudah selayaknya menjadi suami harus marah tapi langkah yang diambilnya dengan menganiaya Deki dengan senjata tajam tetap diproses", Jelas Kapolsekta.
Pelaku mengaku bekerja di Belanda sejak Agustus tahun 2007. Ia tahun 2011 mencurigai gelagat istrinya mendua dengan pria lain. Kecurigaan terutama semenjak anaknya tidak lagi sekolah meskipun uang yang selama ini dikirim bahkan seharusnya bisa untuk membeli rumah justru dihambur - hamburkan atas permintaan Deki.
Pelaku mengaku khilaf dan gelap mata setelah mendengar pengakuan istrinya, pelaku akhirnya membuat perhitungan kepada pria ini. "Awalnya saya ditelpon oleh istri saya supaya mengantarkan kedua anak saya ke mertua. Tapi ditengah jalan saya melihat istri saya satu mobil dengan pria yang saya curigai sebagai selingkuhannya," jelas pelaku.
Pelaku curiga istrinya berselingkuh dengan pria lain saat dirinya bekerja sebagai TKI di Belanda selama lima tahun. Istrinya menghamburkan uang kirimannya bersama selingkuhannya. Kemarin, pelaku berniat mengantarkan kedua anaknya ke rumah mertua naik motor. Pelaku membawa sebilah golok yang diselipkan di pinggang.
Sampai di kawasan Ketelan, pelaku melihat istrinya naik mobil bersama korban. Pelaku tersulut emosinya, adu mulut pun pecah. Puncaknya, pelaku membabatkan goloknya mengenai kaki, punggung dan kening korban. Korban pun roboh mandi darah. Warga yang melihat kejadian itu segera mengamankan pelaku dan melarikan korban ke rumah sakit.
Kapolsekta Banjarsari Kompol Andika Bayu P menyatakan, pelaku dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan senjata tajam. "Motifnya cemburu buta. Meskipun Henry mengaku menjadi korban perselingkuhan dan sudah selayaknya menjadi suami harus marah tapi langkah yang diambilnya dengan menganiaya Deki dengan senjata tajam tetap diproses", Jelas Kapolsekta.
Pelaku mengaku bekerja di Belanda sejak Agustus tahun 2007. Ia tahun 2011 mencurigai gelagat istrinya mendua dengan pria lain. Kecurigaan terutama semenjak anaknya tidak lagi sekolah meskipun uang yang selama ini dikirim bahkan seharusnya bisa untuk membeli rumah justru dihambur - hamburkan atas permintaan Deki.
Pelaku mengaku khilaf dan gelap mata setelah mendengar pengakuan istrinya, pelaku akhirnya membuat perhitungan kepada pria ini. "Awalnya saya ditelpon oleh istri saya supaya mengantarkan kedua anak saya ke mertua. Tapi ditengah jalan saya melihat istri saya satu mobil dengan pria yang saya curigai sebagai selingkuhannya," jelas pelaku.