Sebanyak 23 siswi sekolah dasar (SD) di Jambi menjadi korban pencabulan pedagang mainan yang kerap mangkal di sekitar sekolah. Modus yang dilakukan tersangka mengiming-imingi korbannya dengan uang dan mainan.
"Pelaku berinisial K bin S (43), yang berprofesi sebagai penjual mainan di sekolah dasar di Jambi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal M Taufik di Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Menurutnya, peristiwa itu diduga berlangsung sejak Agustus 2011 hingga 10 April lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku membujuk calon korban dengan uang sebesar Rp 500 hingga Rp 10 ribu serta mainan. Setelah korban terbuai, pelaku kemudian mencabuli korban dengan cara meraba-raba bagian alat vitalnya.
Peristiwa itu terungkap setelah korban berinisial SLR melapor ke orang tuanya usai menjadi korban pencabulan tersangka. Orang tua SLR pun langsung melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Kepolisian Daerah Jambi. Pelaku yang sempat melarikan diri ke Jawa Timur dan ditangkap 21 April lalu.
Taufik menambahkan, pihaknya juga memeriksa sedikitnya empat dari 23 korban yang juga melaporkan kasus serupa. Diperkirakan, jumlah korban akan terus bertambah seiring banyaknya laporan terkait kasus ini. "Kemungkinan jumlah korban masih bertambah karena kasus ini terjadi sejak 2011," katanya.