KP
K, komisi pemberantasan korupsi
Andai Aku Jadi Ketua KPK.Korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi, dan masalah korupsi sendiri sudah menyebar ke segala macam aspek dari aspek yang paling kecil sampai dengan aspek yang paling besar. Korupsi harus diperangi karena korupsi menyebabkan segala sendi berkehidupan bangsa menjadi rusak, termasuk dari para perilaku para pejabat yang korup, yang dapat menyebabkan sendi kehidupan berbangsa juga menjadi rusak. Jika dilihat dari perbuatan yang kecil saja, bisa menyebabkan korupsi, sebagai contoh jika kena tilang, maka ada keinginan untuk menyogok sehingga dapat tidak kena tilang lagi.
image : Google |
K atau Komisi Pemberantasan Korupsi, lembaga tersebut sekarang dipimpin oleh Pak Abraham Samad. Dengan kasus korupsi yang sudah kita lihat akhir-akhir ini yang sudah diungkap, dimulai dari kasus nazarudin, Angelina sondakh, dan ada beberapa kasus yang sudah menemukan titik terang. Kita sebagai warga Negara Indonesia, harus mengapreasiasi segala usaha yang sudah dilakukanKP
Kdalam memberantas berbagai macam kasus korupsi.
Ada impian jika saya menjadi pimpinan atau ketuaKP
K, maka yang saya lakukan dalam pemberantasan korupsi adalah dengan berkoordinasi dengan institusi lain seperti kepolisian dan kejaksaan terlebih dahulu, sebab dua lembaga tersebut juga membantu institusiKP
Kdalam hal pemberantasan korupsi, dengan berkoordinasi terlebih dahulu dengan para pimpinan polisi dan kejaksaan, maka akan tercipta sinergi di antara kedua institusi tersebut dalam pandangan yang sama tentang bagaimana cara memberantas korupsi yang kompak.
Setelah berkoordinasi dengan kedua lembaga institusi tersebut, maka yang saya lakukan jika saya menjadi pimpinanKP
Kadalah dengan melakukan teknik dalam mencegah korupsi itu sendiri, sebab menurut saya korupsi akan selalu ada jika ada sesuatu yang lebih menarik dan itu dapat menguntungkan pribadi masing-masing, dengan mencegah tentunya akan lebih menurunkan kasus korupsi itu sendiri. Sehingga kasus korupsi seperti sekarang ini dapat diberantas langsung sebelum terjadinya kasus korupsi itu sendiri.
Sistem whistle blower sendiri adalah suatu sistem yang akan saya terapkan jika saya menjadi ketuaKP
Kdengan menerapkan sistem tersebut di beberapa institusi pemerintahan, maka akan tercipta sistem reward bagi para pejabat pemerintah dalam melaporkan jika ada sesuatu yang mengindikasikan korupsi itu sendiri, dengan menerapkan reward itu maka dapat menciptakan semacam "hadiah" dari masyarakat bahwa sebenarnya ada pejabat yang masih bersih dan tidak korupsi.
Dengan image seperti itu akan tercipta suatu kepercayaan bagi para masyarakat terhadap institusi pemerintahan. Dan yang melakukan korupsi akan malu dengan perbuatannya sehingga tidak akan melakukan korupsi, budaya malu sebetulnya adalah budaya yang semakin lama semakin hilang di Negara ini, dengan sikap dan sifat tamak serta rakus dalam menggunakan uang Negara untuk memperkaya diri sendiri adalah sikap yang akan menuju ke kasus korupsi itu sendiri.
Dua cara seperti teknik pencegahan dan sistem whistle blower adalah dua sistem yang dapat saya lakukan untuk pertama kali jika menjabat sebagai ketuaKP
K, dengan bersinergi dengan kementerian pendidikan nasional dalam hal pembelajaran anti korupsi bagi para siswa juga menjadi benih dalam menumbuhkan para generasi muda bahwa korupsi adalah perbuatan yang sangat kotor, dan harus diberantas, sebab korupsi adalah salah satu penyebab kemiskinan makin meningkat, dan kesenjangan sosial semakin lebar.
Sebab sebetulnya di Negara Indonesia masih banyak pejabat yang bersih, dan abdi Negara yang melayani masyarakat dengan sepenuh hati, tetapi karena oleh segelintir para pejabat pemerintahan yang korupsi, hal itu menciderai citra dari para pejabat pemerintahan itu sendiri, danKP
K,sebagai lembaga terdepan dalam hal pemberantasan korupsi dengan segala macam wewenang yang sudah diberikan oleh DPR sendiri. Sesuai dengan amanat undang-undang, maka akan dapat memberantas berbagai macam tindakan korupsi yang ada di Negara Indonesia.
Baca juga artikel ini disini >