Di Malang, Bocah-bocah Diajak Nonton Film Porno Lalu Dicabuli



Di Malang, Bocah-bocah Diajak Nonton Film Porno Lalu Dicabuli [ www.BlogApaAja.com ]
ilustrasi
Tidak mendapat kepuasan dari istrinya yang sudah berusia 45 tahun, penjual rujak yang domisili di Jalan Teluk Grajakan, Blimbing, Haryanto (43) mencabuli lima bocah.

Hariyanto akhirnya berhasil ditangkap Polres Malang Kota, Selasa (19/6/2012) lalu.

Aksi bejat ini dilakukan di rumah korban dan tempat pemancingan yang berada di belakang rumah korban. Untuk membujuk para korbannya agar mau datang ke rumahnya, pelaku melakukan berbagai trik. Diantaranya mengajak belajar bersama di rumah pelaku, diiming-imingi uang atau buah, dan diajak mencari cerme didekat kolam pancing. Sebelum menjalan aksi bejatnya di rumah, pelaku mengajak korban menonton film dewasa.

Sedangkan perbuatan asusila yang dilakukan di kolam pancing dilakukan dengan pura-pura mengangkat korban untuk mengambil cerme. Pelaku mengaku biasanya mengundang para korbannya antara pukul 11.00-12.00 WIB. Pada jam-jam itu korban yang masih duduk di bangku TK dan SD itu sudah pulang dari sekolah.

Selain itu kondisi rumah pelaku juga selalu sepi antara pukul 11.00-12.00 WIB. Istri pelaku sedang bekerja di pabrik rokok, dan anaknya yang duduk di bangku SMK masih berada di sekolah.

Terkuaknya aksi bejat yang dilakukan sejak Januari 2012 lalu ini bermula saat orangtua salah satu korban mendengar kabar bejatnya perbuatan Haryanto. Untuk menguatkan dugaan ini, orangtua tersebut bertanya langsung pada anaknya yang baru berusia 6 tahun. Mendapat jawaban mengiyakan, orangtua korban lapor ke Polres pada 15 Juni 2012 lalu.

Dihadapan penyidik, Hariyanto mengaku awalnya hanya iseng saja mencabuli anak tetangganya tersebut. Tapi dia kecanduan sehingga sulit menghilangnya perbuatannya sampai akhirnya tertangkap.

"Istri saya jarang melayani karena dia sangat capek setelah bekerja," kata Hariyanto, Kamis (21/6/2012).

Hariyanto terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun karena dinilai melanggar pasal 82 UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Saat ini Hariyanto diamankan di Polres Malang Kota.

Agar kasus ini tidak terulang, Humas Polres Malang Kota, AKP Dwiko Gunawan menyarankan para orangtua mengawasi anaknya dengan ketat. Anak-anak harus diajarkan sikap waspada terhadap orang yang ada di sekelilingnya, baik yang dikenal maupun yang tidak dikenal. "Kuncinya itu tergantung pengawasan orangtua," kata Dwiko.*

Follow On Twitter